Sebelumnya, seorang pemuda berinisial AAH (21) asal Cipayung, Kota Depok berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Metro Depok setelah berhasil membobol top up KMT KRL. Adapun atas aksi pembobolan itu pelaku berhasil meraup keuntungan Rp12,4 juta.
"Pelaku mengisi saldo atau top up kartu (KMT KAI Commuter) dengan menggunakan aplikasi C-Access dan aplikasi Http Canary dengan metode pembayaran dengan aplikasi Gopay dengan mengubah sistem aplikasi C-Access sehingga pembayaran/tagihan administrasi hanya Rp1 (satu rupiah) setiap top up, sehingga pelaku mendapatkan saldo TO-UP sebesar Rp12.414.998,- dari 25 kali TOP-UP dengan pembayaran Rp25,- (dua puluh lima rupiah)," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana di Mapolres Depok, Senin (4/3/2024).
Pelaku AAH mengaku kepada polisi bahwa sebagai pegiat TikTok yang membuat konten perkeretaapian atau Railfans. Sebanyak 10 KMT KRL berhasil diamankan beserta satu unit handphone.
Lebih lanjut, Arya menyebut bahwa atas perbuatannya pelaku AAH disangkakan Pasal 33 Jo 49 dan atau Pasal 30 Jo 46 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Ancaman hukuman 6 sampai dengan 10 tahun penjara," katanya.