18.367 Warga Depok Masih Ber-KTP DKI, Disdukcapil Minta Segera Ganti KTP dan KK

M Refi Sandi
Disdukcapil Depok meminta 18.367 warga segera berganti KTP dan KK. (Foto: Ilustrasi/Ist)

DEPOK, iNews.id - Sebanyak 18.367 warga Depok tercatat masih memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta. Mereka diminta segera mengganti KTP dan KK.

"Sebanyak 18.367 warga Kota Depok tercatat masih memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta. Data tersebut berdasarkan informasi sementara dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta," kata Kepala Disdukcapil Depok, Nuraeni Widayatti dalam keterangannya, Sabtu (2/3/2023).

“Maka, kami imbau kepada warga yang berdomisili Kota Depok dan ber-KTP Jakarta untuk mengurus pindah datang ke Kota Depok,” katanya.

Nuraeni menyebut pihaknya juga telah mengidentifikasi bahwa banyak warga Depok yang masih memegang KTP DKI Jakarta. Pemkot Depok siap melayani perpindahan warga tersebut. 

Terlebih bagi mereka yang sudah memiliki Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) dari Disdukcapil DKI Jakarta.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
8 hari lalu

Keluarga Belum Terima HP hingga Dompet Milik Sutrimo, Pengacara: Hanya KTP

10 hari lalu

HUT ke-81 RI, Naik Transjakarta hingga MRT Jakarta Cuma Rp8 Hari Ini

11 hari lalu

Pramono Akui Polusi Jakarta Sangat Memprihatinkan, Beberkan Penyebabnya!

26 hari lalu

FBR Minta Terbitkan Pergub Lestarikan Budaya Betawi, Pramono Janji Segera Selesaikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal