DEPOK, iNews.id - Sebanyak 18.367 warga Depok tercatat masih memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta. Mereka diminta segera mengganti KTP dan KK.
"Sebanyak 18.367 warga Kota Depok tercatat masih memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta. Data tersebut berdasarkan informasi sementara dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta," kata Kepala Disdukcapil Depok, Nuraeni Widayatti dalam keterangannya, Sabtu (2/3/2023).
“Maka, kami imbau kepada warga yang berdomisili Kota Depok dan ber-KTP Jakarta untuk mengurus pindah datang ke Kota Depok,” katanya.
Nuraeni menyebut pihaknya juga telah mengidentifikasi bahwa banyak warga Depok yang masih memegang KTP DKI Jakarta. Pemkot Depok siap melayani perpindahan warga tersebut.