Keji, Guru Ngaji di Serang Cabuli Murid Berumur 10 Tahun

Nandha Aprilianti
Keji, Guru Ngaji di Serang Cabuli Murid Berumur 10 Tahun (foto: istimewa)

SERANG, iNews.id - Seorang guru ngaji berinisial NF (48) tega mencabuli anak muridnya yang masih berusia 10 tahun di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. Perbuatan keji tersebut dilakukan karena alasan tidak dapat menahan nafsu.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengungkapkan pihaknya mendapat laporan dari orang tua korban pada 1 April 2022 lalu.

Yudha menjelaskan, kecurigaan orang tua korban muncul ketika melihat gerak-gerik pelaku. Orang tua korban pun kemudian memutuskan melihat kamera CCTV yang ada rumah.

"Dari rekaman CCTV tersebut tersangka terlihat memegang tubuh korban dan menyuruhnya memegang alat kelaminnya," paparnya, Selasa (12/4/2022).

Tak terima dengan perbuatan pelaku, orang tua korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Serang. 

"Dari laporan tersebut, polisi kemudian mengamankan tersangka di rumahnya yang tidak jauh dari kediaman korban,” ungkap Yudha.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
2 bulan lalu

32 Titik di Cikande Serang Terkontaminasi Cesium 137

Nasional
3 bulan lalu

Pengeroyokan Wartawan dan Staf KLH di Pabrik Serang, 2 Oknum Brimob Diperiksa Polda Banten

Nasional
3 bulan lalu

4 Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan Wartawan dan Staf KLH di Pabrik Serang, 2 Oknum Brimob

Nasional
3 bulan lalu

2 Anggota Brimob Ditangkap, Aniaya Wartawan yang Liput Sidak Pabrik di Serang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal