JAKARTA, iNews.id - Azwar (36), tersangka penusuk istri diperiksa kejiwaannya di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Proses pemeriksaan berlangsung selama 5 hari mulai Selasa (4/2/2020).
Kepala Sentra Visum dan Medikolegal RS Polri Kramat Jati, Kombes Pol Edy Purnomo mengatakan, saat ini observasi terhadap Azwar masih dilakukan.
"Pasien dalam kondisi tenang, bicara masih normal," ujar Edy di Jakarta, Minggu (9/2/2020).
Dia menuturkan, obeservasi dilakukan di ruangan isolasi khusus pasien gangguan kejiwaan RS Polri Kramat Jati. Menurutnya, polisi perlu mengetahui kondisi kejiwaan Azwar yang tega menusuk istrinya hingga kritis dan mendapatkan 185 jahitan.
"Kalau pasien yang lain kan bareng-bareng. Ada yang berdua, ada yang berempat. Kalau dia pasien jiwa satu ruangan satu orang," ucapnya.