BEKASI, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi merekomendasikan pemungutan suara lanjutan (PSL) di 28 TPS yang tersebar di Kota Bekasi. Hal itu dilatarbelakangi adanya temuan kekurangan surat suara Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Kota Bekasi Viddya Nurrul Fathia merinci di Kecamatan Rawalumbu terdapat 17 TPS yang kekurangan surat suara. Adapun surat suara yang kurang untuk pemilihan DPRD Provinsi Jawa Barat.
"Rawalumbu sebanyak 17 TPS di Kelurahan Bojong Rawalumbu, yang mengakibatkan Pemilih DPT hanya mendapatkan 4 surat suara," kata Viddya, Rabu (21/2/2024).
Sementara, terdapat sembilan TPS di Kecamatan Mustikajaya yang juga kekurangan surat suara. Dari sembilan TPS di Kecamatan Mustikajaya, satu TPS di antaranya kekurangan seluruh kertas suara kecuali surat suara Presiden.
Lalu di Kecamatan Bekasi Timur terdapat satu TPS yang direkomendasikan melakukan PSL. PSL di wilayah ini juga berkaitan dengan pemilihan calon legislatif pada tingkat DPRD Provinsi.
Adapun, satu TPS terakhir berada di Kecamatan Bekasi Utara yang akan melanjutkan PSL terhadap tiga orang warga.
"Berdasarkan temuan dari Panwascam serta laporan hasil pengawasan pengawas TPS untuk dilakukan Pemungutan Suara Lanjutan di TPS 61 Kelurahan Perwira terdapat 3 (tiga) orang Pemilih yang tidak dapat memberikan hak pilihnya karena kesalahpahaman dari KPPS tentang batas waktu pemungutan suara," katanya.