Berdasarkan pantauan di RS Polri Kramat Jati, tampak keluarga korban dan pengacara tengah menunggu proses autopsi. Mereka berkumpul di Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri.
Sebelumnya, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) Kementerian Perhubungan mencopot status taruna terduga penganiaya mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) hingga tewas. Keputusan itu dilakukan agar proses hukum tak terganggu.
“Untuk terduga taruna pelaku, BPSDM Perhubungan akan langsung mencopot statusnya sebagai taruna agar tidak mengganggu proses hukum,” kata Kepala Bagian Umum Sekretariat BPSDMP Ariandy Samsul B dalam keterangannya, Sabtu (4/5/2024).
Dia mengimbau kampus lain meningkatkan pengawasan secara ketat terkait kegiatan taruna agar kejadian serupa tak terulang.