Kemendagri Terima Usulan 3 Nama Calon Pj Gubernur DKI: Semuanya Akan Diverifikasi

Muhammad Refi Sandi
Kantor Kemendagri (foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerima tiga nama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang diusulkan DPRD DKI Jakarta. Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga menjelaskan usulan nama-nama itu akan diverifikasi.

"Mekanismenya nanti ini akan semuanya diverifikasi dahulu persyaratan formilnya administrasinya. Lalu nanti akan dibawakan Bapak Mendagri diusulkan ke Presiden," ujar Kastorius, Rabu (14/9/2022).

Nantinya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memutuskan siapa Pj Gubernur DKI Jakarta yang menggantikan Anies Baswedan.

"Nanti Bapak Presiden memimpin langsung pembahasan bersama lembaga atau kementerian terkait untuk diputuskan karena kewenangnya ada di presiden," ucapnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Kemendagri Sentil Gubernur Kaltim soal Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Ingatkan Efisiensi

Nasional
24 hari lalu

Respons Fenomena Viralitas, BSKDN: Aspirasi Digital jadi Sinyal Penting Kebijakan

Nasional
25 hari lalu

Pemerintah Petakan Lahan Desa, Percepat Operasional Koperasi Merah Putih

Megapolitan
29 hari lalu

Kepala BSKDN: Gerakan Indonesia ASRI Harus Dimulai dari Lingkungan Kerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal