Kemendagri Terima Usulan 3 Nama Calon Pj Gubernur DKI: Semuanya Akan Diverifikasi

Muhammad Refi Sandi
Kantor Kemendagri (foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerima tiga nama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang diusulkan DPRD DKI Jakarta. Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga menjelaskan usulan nama-nama itu akan diverifikasi.

"Mekanismenya nanti ini akan semuanya diverifikasi dahulu persyaratan formilnya administrasinya. Lalu nanti akan dibawakan Bapak Mendagri diusulkan ke Presiden," ujar Kastorius, Rabu (14/9/2022).

Nantinya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memutuskan siapa Pj Gubernur DKI Jakarta yang menggantikan Anies Baswedan.

"Nanti Bapak Presiden memimpin langsung pembahasan bersama lembaga atau kementerian terkait untuk diputuskan karena kewenangnya ada di presiden," ucapnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
19 hari lalu

BPS Ungkap 6 Persen Anak Belum Punya Akta Kelahiran, Terbanyak di Papua dan NTT

25 hari lalu

Wamendagri Ribka Haluk Pastikan Pemerintah Turun Cek Dugaan Keracunan Makanan di Jayapura

25 hari lalu

Mendagri Siapkan 3 Langkah sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

26 hari lalu

Mendagri Tegaskan Integritas Kepala Daerah Kunci Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal