Pj Gubernur DKI Jakarta akan dipilih sesuai kriteria yang diinginkan masyarakat DKI. Calon tersebut nantinya harus lolos syarat administrasi dan memiliki rekam jejak yang baik.
"Sehingga proses kita anggap sesuatu yang memang memenuhi keinginan masyarakat bahwa ini demokratis, transparan dan akuntabel," kata Kastorius.