Kemenhub: Pengguna KRL Dilarang Kenakan Pakaian Lengan Pendek

Arif Budiwinarto
KRL commuter line Bekasi-Jakarta di masa PSBB dipadati 12.000 orang setiap harinya. (Foto: iNews/Rachmat)

JAKARTA, iNews.id - Pengguna moda transportasi umum Kereta Rel Listrik (KRL) diharuskan memakai baju lengan panjang yang merupakan protokol tambahan transisi kenormalan baru. Peraturan tersebut sesuai dengan masukan para pakar kesehatan.

Direktur Jenderal Pekeretaapian Kementerian Perhubungan, Zulfikri, menjelaskan bahwa selain menggunakan masker, penumpang KRL diwajibkan menggunakan pakaian lengan panjang seperti jaket atau sejenisnya untuk menurunkan risiko penularan Covid-19 di dalam gerbong kereta.

"Kebiasaan baru yang nanti kita awasi dan dilaksanakan untuk penumpang harus menggunakan masker, menggunakan lengan panjang. Ini pun hasil diskusi dengan para pakar karena menggunakan lengan panjang menurunkan risiko penularan," kata Zulfikri dikutip dari Antara, Sabtu (13/6/2020).

Sejak Pemprov DKI Jakarta memberlakukan PSBB Transisi sejak 5 Juni lalu, operasional KRL Jabodetabek mengikuti aturan yang dibuat Kemenhub, termsuk pembatasan kapasitas kereta dan penerapan protokol kesehatan.

Pada Fase 2 PSBB Transisi DKI Jakarta, kapasitas KRL akan ditingkatkan menjadi 45 persen sampai 30 Juni mendatang. Selama di dalam kereta, penumpang jaraknya diatur agar tidak berdempetan serta dilarang berbicara langsung termasuk melakukan panggilan telepon.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
13 jam lalu

Viral Penumpang KRL Diturunkan Paksa gegara Dugaan Pelecehan, KAI Commuter Buka Suara

2 hari lalu

Penumpang KRL Jabodetabek Tembus 181,6 Juta Orang di Semester 1 2026, Naik 7 Persen

5 hari lalu

Viral Penumpang Nge-vape di Kereta, Langsung Dilarang Naik KRL!

8 hari lalu

Motor Tertabrak KA Bandara, KRL Lintas Bekasi Sempat Terlambat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal