Kepala Tertunduk, Ini Penampakan ART Nirina Zubir Diduga Terlibat Kasus Mafia Tanah

indra purnomo
Polisi tangkap tiga tersangka kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir (Foto : Indra Purnomo)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menggelar jumpa pers kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir senilai Rp17 miliar. Adapun dalam jumpa pers kali ini, Polda Metro Jaya menghadirkan para tersangka. 

Pantauan MNC di lokasi, sebanyak tiga tersangka dihadirkan dalam jumpa pers. Tiga tersangka dalam kasus ini, yakni asisten rumah tangga (ART) Nirina bernama Riri Kasmita dan suaminya Edrianto, serta pihak notaris yakni pejabat pembuat akta tanah (PPAT) Farida. 

Sedangkan dua tersangka lainnya yang belum ditangkap juga merupakan dari PPAT, yaitu Ina Rosiana dan Edwin Ridwan. Para tersangka dijerat pasal penggelapan, pemalsuan dokumen hingga pencucian uang.

"Dugaan tindak pidana Pemalsuan Surat dan atau Pemalsuan Akta Otentik, dan atau Menyuruh Menempatkan Keterangan Palsu Kedalam Akta Autentik dan atau Penggelapan dan atau Pencucian Uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 264 KUHP dan atau  Pasal 266  KUHP dan atau  Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3,4,5 UU RI No.8 tahun 2010 tentang pencegahan dan Pembrantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, yang terjadi pada bulan Juni 2015 sampai dengan bulan Juli 2019," ujar Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi kepada wartawan, Kamis (18/11/2021).

Nirina menjadi korban penggelapan. Tak tanggung-tanggung, aset keluarga besar Nirina mencapai Rp17 miliar digasak ART-nya. Istri Ernest Cokelat ini menjelaskan sebelum ibunda meninggal dunia, dia sempat meminta tolong pada Riri untuk mengurus aset miliknya yang berupa surat tanah. Pasalnya, ibu kandung Nirina mengira surat tanah miliknya telah hilang.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
14 jam lalu

Patroli Bareng TNI, Polda Metro Wanti-Wanti Warga Tak Main Petasan saat Nataru

Megapolitan
16 jam lalu

Puspadaya Perindo dan Orang Tua Korban Harap Kasus Dugaan Pencabulan di Jakbar Diusut Tuntas

Megapolitan
17 jam lalu

Puspadaya Dampingi Orang Tua Korban Pencabulan Jalani Pemeriksaan di Polda Metro

Megapolitan
6 jam lalu

Hore! Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan selama Libur Nataru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal