Kepergok Tak Pakai Masker, 22 Warga Tambora Dihukum Petugas

Dimas Choirul
Sebanyak 22 orang terjaring razia masker di Tambora, jakarta Barat, Minggu (14/3/2021). (Foto: Reuters)

JAKARTA, iNews.id - Petugas gabungan menangkap 22 warga Tambora, Jakarta Barat yang kepergok tak pakai masker di tempat umum. Mereka diamankan dalam razia di Jalan Kaliber, Roa Malaka, Tambora, Minggu, (14/3/2021). 

Kapolsek Tambora Kompol Moh Faruk Rozi mengatakan dalam penindakan disiplin penggunaan masker tersebut, 21 pelanggar prokes diberi sanksi sosial dengan membersihkan fasilitas umum dan 1 orang memilih untuk membayar administrasi. Operasi tersebut merupakan kegiatan lanjutan di mana sosialisasi PPKM Mikro telah dilaksanakan.

"Tiga pilar Tambora mendapati sebanyak 22 warga yang tidak menggunakan masker dalam operasi yustisi kali ini," ujar Kompol Faruk Rozi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (15/3/2021).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
25 hari lalu

Mantan Bintang Arsenal Terancam 5 Tahun Penjara Gegara Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu

29 hari lalu

Kasus Influenza A Mulai Meningkat, Lebih Bahaya dari Covid-19?

1 bulan lalu

Sepekan Erupsi Gunung Anak Krakatau: Dokter Imbau Tetap Pakai Masker

1 bulan lalu

Erupsi Anak Krakatau, DPRD DKI Wanti-Wanti Pedagang Masker: Jangan Naikkan Harga Semaunya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal