Keponakan Ternyata Buat Skenario Tutupi Kasus Pembunuhan Pamannya, Cerita Korban Pergi ke Bali

Irfan Ma'ruf
Tersangka berinisial FA (23) membunuh pamannya bos warung madura di Pamulang Tangsel. (Foto MPI).

Skenario itu sempat disampaikan kepada tersangka berinisial NA. Dia menyetujui skenario itu paling tepat.

"Skenario (korban pergi ke Bali) tersebut disetujui NA," kata Titus.

Diketahui, polisi menetapkan FA sebagai tersangka kasus pembunuhan. Motif pelaku membunuh korban karena sakit hati kerap diperlakukan kasar.

Tak hanya itu, polisi juga menetapkan NA sebagai tersangka kedua yang berperan membantu FA membuang jasad korban.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan atau Pasal 56 KUHP dan Pasal 181 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Menpar Akui Wisatawan Lokal ke Bali Turun gegara Kabar Cuaca Buruk

Nasional
4 hari lalu

Menpar Bantah Bali Sepi Turis: Wisatawan Mancanegara Tembus 6,8 Juta Orang

Destinasi
7 hari lalu

Menteri Pariwisata Bantah Bali Sepi di Libur Nataru 2025, Ini Penjelasannya!

Nasional
8 hari lalu

Bintang Film Dewasa Bonnie Blue Dilarang Masuk RI 10 Tahun usai Pelanggaran di Bali

Destinasi
11 hari lalu

Profil I Wayan Lanus, Sosok di Balik Resort Berkelanjutan Sanggraloka Ubud

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal