Keponakan Ternyata Buat Skenario Tutupi Kasus Pembunuhan Pamannya, Cerita Korban Pergi ke Bali

Irfan Ma'ruf
Tersangka berinisial FA (23) membunuh pamannya bos warung madura di Pamulang Tangsel. (Foto MPI).

"Untuk perihal tersebut (korban pergi ke Bali) jangan bilang orang rumah," kata Titus.

Skenario itu sempat disampaikan kepada tersangka berinisial NA. Dia menyetujui skenario itu paling tepat.

"Skenario (korban pergi ke Bali) tersebut disetujui NA," kata Titus.

Diketahui, polisi menetapkan FA sebagai tersangka kasus pembunuhan. Motif pelaku membunuh korban karena sakit hati kerap diperlakukan kasar.

Tak hanya itu, polisi juga menetapkan NA sebagai tersangka kedua yang berperan membantu FA membuang jasad korban.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan atau Pasal 56 KUHP dan Pasal 181 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
21 jam lalu

Polisi Pastikan Ledakan Maut di Pasar Cimanggis Tangsel Buka Bom, Diduga Akibat Tabung Gas Pembakar Buah

23 jam lalu

13 Orang Jadi Korban Ledakan di Pasar Cimanggis Tangsel, Berikut Daftarnya

24 jam lalu

BBM Langka di Bali, Puan Desak Pertamina Tambah Pasokan

1 hari lalu

Update Korban Ledakan di Pasar Cimanggis Tangsel: 2 Tewas, 12 Luka-Luka

1 hari lalu

Polisi: Ledakan di Pasar Cimanggis Tangsel Diduga Dipicu Tabung Gas LPG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal