Keponakan Ternyata Buat Skenario Tutupi Kasus Pembunuhan Pamannya, Cerita Korban Pergi ke Bali

Irfan Ma'ruf
Tersangka berinisial FA (23) membunuh pamannya bos warung madura di Pamulang Tangsel. (Foto MPI).

Skenario itu sempat disampaikan kepada tersangka berinisial NA. Dia menyetujui skenario itu paling tepat.

"Skenario (korban pergi ke Bali) tersebut disetujui NA," kata Titus.

Diketahui, polisi menetapkan FA sebagai tersangka kasus pembunuhan. Motif pelaku membunuh korban karena sakit hati kerap diperlakukan kasar.

Tak hanya itu, polisi juga menetapkan NA sebagai tersangka kedua yang berperan membantu FA membuang jasad korban.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan atau Pasal 56 KUHP dan Pasal 181 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

ASDP Bongkar Penyebab Macet Horor di Pelabuhan Gilimanuk, Lonjakan Pemudik 30 Persen!

Nasional
3 hari lalu

Macet Horor di Gilimanuk! Pemudik Butuh 15 Jam untuk Capai Dermaga Penyeberangan

Destinasi
4 hari lalu

Bali Masih Jadi Destinasi Favorit Libur Lebaran, Ini Buktinya!

Megapolitan
6 hari lalu

Terungkap! Suami Siri Pembunuh Wanita di Depok Tabur Bubuk Kopi untuk Hilangkan Bau Mayat  

Megapolitan
6 hari lalu

Penampakan Barang Bukti Pembunuhan Aktivis Ermanto Usman, Linggis hingga Gunting

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal