Keponakan yang Bunuh Paman di Pamulang Menyesal: Saya Janji Tak akan Mengulangi

Irfan Ma'ruf
Polisi menangkap 2 pembunuh pemilik warung Madura di Tangsel (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Tersangka FA (23) mengaku menyesal telah menghabisi pamannya sendiri berinisal AH (32). Pelaku membungkus mayat korban dengan kain sarung lalu membuangnya di Pamulang, Tangerang Selatan. 

Kini, FA (23) dan NA (28) yang membantu pembunuhan ini harus mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.

FA mengaku heran dengan perilakunya sendiri yang tega membunuh saudaranya. Dia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. 

"Saya menyesal, kok saya sampai segitunya. Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi," ujarnya. 

Pelaku membunuh korban dengan golok milik pedagang kelapa. Dia mendapatkan golok tersebut saat pedagang kelapa sedang salat Jumat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
10 jam lalu

Puspadaya Perindo Kawal Penetapan Tersangka Kasus Pencabulan di Polda Metro

20 jam lalu

FIFA ASEAN Cup 2026 Dimulai Hari Ini, Polisi Imbau Pengendara Hindari Macet di GBK

2 hari lalu

Ada Demo Hari Ini, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas hingga DPR

3 hari lalu

Polda Metro Bongkar Lab Tembakau Sintetis di Gambir Jakpus, Pelaku Jualan di Medsos

4 hari lalu

Sempat Geledah Kantor BPN di Bogor, Polda Metro: Beda Perkara dengan OTT KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal