Keponakan yang Bunuh Paman di Pamulang Menyesal: Saya Janji Tak akan Mengulangi

Irfan Ma'ruf
Polisi menangkap 2 pembunuh pemilik warung Madura di Tangsel (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Tersangka FA (23) mengaku menyesal telah menghabisi pamannya sendiri berinisal AH (32). Pelaku membungkus mayat korban dengan kain sarung lalu membuangnya di Pamulang, Tangerang Selatan. 

Kini, FA (23) dan NA (28) yang membantu pembunuhan ini harus mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.

FA mengaku heran dengan perilakunya sendiri yang tega membunuh saudaranya. Dia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. 

"Saya menyesal, kok saya sampai segitunya. Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi," ujarnya. 

Pelaku membunuh korban dengan golok milik pedagang kelapa. Dia mendapatkan golok tersebut saat pedagang kelapa sedang salat Jumat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
6 jam lalu

Dilaporkan Doktif ke Polisi, Fitri Salhuteru: Nggak Takut!

7 jam lalu

Panas! Doktif Resmi Laporkan Fitri Salhuteru ke Polda Metro Jaya

2 hari lalu

Catat! Berikut Jalan di Jakarta-Bogor yang Ditutup Sementara saat Kunjungan Sekjen PBB 

3 hari lalu

Polda Metro Terjunkan Tim DVI Bantu Identifikasi Korban Ledakan di Pasar Cimanggis Tangsel

5 hari lalu

Eks Kasat Reskrim Polres Jakpus AKBP Roby Heri Dihukum Minta Maaf Buntut Dugaan Perselingkuhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal