Keponakan yang Bunuh Paman di Pamulang Menyesal: Saya Janji Tak akan Mengulangi

Irfan Ma'ruf
Polisi menangkap 2 pembunuh pemilik warung Madura di Tangsel (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Tersangka FA (23) mengaku menyesal telah menghabisi pamannya sendiri berinisal AH (32). Pelaku membungkus mayat korban dengan kain sarung lalu membuangnya di Pamulang, Tangerang Selatan. 

Kini, FA (23) dan NA (28) yang membantu pembunuhan ini harus mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.

FA mengaku heran dengan perilakunya sendiri yang tega membunuh saudaranya. Dia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. 

"Saya menyesal, kok saya sampai segitunya. Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi," ujarnya. 

Pelaku membunuh korban dengan golok milik pedagang kelapa. Dia mendapatkan golok tersebut saat pedagang kelapa sedang salat Jumat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Kronologi Pengungkapan Ratusan Amunisi Ilegal di Rumah Kontrakan Jakbar, Langsung Disita Polisi

Megapolitan
1 hari lalu

Polisi Sita Ratusan Amunisi Ilegal di Rumah Kontrakan Jakbar, 1 Orang Ditangkap

Megapolitan
2 hari lalu

Reuni 212 Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas

Megapolitan
3 hari lalu

2 Maling Motor yang Todong Senpi di Depok Ditangkap, Ini Tampangnya!

Megapolitan
3 hari lalu

Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Sudah Keluar dari RS, Begini Kondisinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal