Kerap Palak Sopir Truk, 2 Pelaku Pungli di Cengkareng Dibekuk Polisi

Dimas Choirul
Penangkapan pelaku pemalak truk (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi membekuk 2 pelaku pungutan liar atau pungli yang kerap memalak sopir truk di Cengkareng, Jakarta Barat. Uang hasil pemalakan sebesar Rp350.000 turut disita.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mengeluhkan maraknya pungli di sekitar Jalan Kayu Besar. 

"Jadi pada hari Rabu, 25 Januari 2023, tim mengamankan 2 pelaku berinisial S (33) dan I (31) di persimpangan Jalan Kayu Besar, 2 lagi kabur, masih kita cari," kata Ardhie, Kamis (26/1/2023).

Ardhie mengatakan, para pelaku kerap menjalankan aksinya secara bersama-sama. Modusnya, mereka memberhentikan kendaraan truk berpelat luar Jakarta sebagai sasaran untuk dipalak.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
16 jam lalu

Polisi Mediasi Kasus Pungli Loker di Pasar Minggu, Perusahaan Kembalikan Uang Pelamar

2 hari lalu

3 Orang Sekeluarga Tewas Kecelakaan Beruntun di Jakbar, Naik Motor Dihantam Fortuner

8 hari lalu

Polda Metro Gerebek Kampung Ambon Jakbar, Temukan Lapak Jual Beli Narkoba

9 hari lalu

Kronologi Kebakaran Posko GRIB Jaya di Jakbar, Apa Penyebabnya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal