BEKASI, iNews.id - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menetapkan Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi, Soleman sebagai tersangka. Soleman diduga terlibat kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Soleman juga diketahui menjabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024-2029. Soleman diduga menerima suap dari sosok berinisial RS yang telah ditetapkan tersangka sebelumnya.
RS disebut menyuap Soleman saat melobi sejumlah proyek.
"Kejari melakukan penetapan tersangka saudara SL," kata Kajari Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati, dikutip Rabu (30/10/2024).