JAKARTA, iNews.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi berencana melaporkan guru SMP 250 Cipete pembuat soal ujian "Anies diejek Mega" ke Polda Metro Jaya. Guru bernama Sukirno dianggap memprovokasi dengan membuat soal ujian tersebut.
Pras mengaku sudah mengumpulkan bukti-bukti dugaan pidana tersebut bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta.
"Saya mau rapat internal di Komisi E, apa langkah kita mau ke Polda? Bukti-bukti sudah ada semua. Mungkin hari ini atau besok lanjut ke Polda," kata Pras di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (15/12/2020).
Sebagai kader PDIP, Pras menyayangkan soal ujian yang membawa nama Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Apalagi, lanjut dia, Megawati Soekarnoputri merupakan Presiden kelima Indonesia.
"Sedangkan saya sebagai pimpinan DPRD DKI, semua kita buat sama, ayo kita bekerja untuk kepentingan masyarakat, kepentingan rakyat," tegas dia.