JAKARTA, iNews.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan tidak etis seorang kepala daerah melantik pejabat dan membuat kebijakan strategis jelang lengser dalam waktu dekat. Hal itu menyinggung Gubernur Anies Baswedan yang masa jabatannya akan selesai 16 Oktober 2022 mendatang.
"Artinya secara etis, kalau bicara mengenai undang-undang tidak. Seharusnya serahkan sajalah kepada penjabat kepala daerah yang baru," kata Pras di Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2022).
Pras menambahkan usulan agar tidak membuat kebijakan strategis guna menepis munculnya kepentingan politik jelang lengser.
"Kalau itu baik, tidak ada masalah tapi kalau tidak baik orang ditaruh sembarangan tiba-tiba diganti oleh penjabat, ini politis dipelintir lagi karena bukan apa-apa, saya menemukan ada beberapa di SKPD yang kena hukuman disiplin, dilantik, itu kan tidak bagus," ujar Pras.
Namun, Pras enggan membeberkan SKPD yang ada pejabat bermasalah dalam mendapatkan mandat.