Kilas Balik Kasus Pembunuhan 4 Anak Kandung di Jagakarsa, Ayah Terancam Hukuman Mati

iNews.id
Panca ayah pembunuh 4 anak kandung di Jagakarsa saat berada di Polres Metro Jakarta Selatan (foto: MPI/Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Panca Darmansyah, pembunuh empat anak kandung di Jagakarsa akan divonis Selasa (17/9/2024) hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Panca pasrah dengan vonis yang akan diberikan majelis hakim.

"Kita berharap ada putusan yang adil terhadap Panca dari Majelis Hakim," ujar kuasa hukum Panca, Amriadi Pasaribu, Senin (16/9/2024).

Panca sebelumnya dituntut hukuman mati atas perbuatannya membunuh empat anak kandungnya. Jaksa menilai Panca terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana secara sengaja dan terlebih dahulu merencanakan perbuatannya.

Kasus pembunuhan ini menggegerkan publik pada Desember 2023 lalu. Panca membunuh empat anaknya berinisial VA (6), SP (4), AR (3) dan AS (1) di rumah kontrakannya di Jalan Kebagusan Raya, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (2/12/2023) silam.

Pembunuhan itu dilakukan Panca karena dia cemburu buta kepada istrinya, DM.

Sebelum membunuh, Panca pernah melakukan kekerasan dalam rumah tangga kepada istrinya hingga membuat korban dirawat di rumah sakit.

Usai menghabisi nyawa anak-anaknya, Panca sempat berupaya bunuh diri tetapi gagal.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

KPK Sita Rp1,3 Miliar dari Ilham Habibie, Uang Cicilan Mercy yang Dibeli Ridwan Kamil

Nasional
3 jam lalu

Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

Nasional
3 jam lalu

Istri Arya Daru Soroti Alat Kontrasepsi di Kamar Kos Suaminya: Itu Semua Punya Saya

Megapolitan
5 jam lalu

Efek Jera, 29 Terdakwa Kasus Narkoba di Jakarta Dituntut Hukuman Mati

Nasional
5 jam lalu

Komisi XIII DPR Desak Ekshumasi Jenazah Arya Daru, Singgung Kejanggalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal