Kilas Balik Kasus Pembunuhan 4 Anak Kandung di Jagakarsa, Ayah Terancam Hukuman Mati

iNews.id
Panca ayah pembunuh 4 anak kandung di Jagakarsa saat berada di Polres Metro Jakarta Selatan (foto: MPI/Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Panca Darmansyah, pembunuh empat anak kandung di Jagakarsa akan divonis Selasa (17/9/2024) hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Panca pasrah dengan vonis yang akan diberikan majelis hakim.

"Kita berharap ada putusan yang adil terhadap Panca dari Majelis Hakim," ujar kuasa hukum Panca, Amriadi Pasaribu, Senin (16/9/2024).

Panca sebelumnya dituntut hukuman mati atas perbuatannya membunuh empat anak kandungnya. Jaksa menilai Panca terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana secara sengaja dan terlebih dahulu merencanakan perbuatannya.

Kasus pembunuhan ini menggegerkan publik pada Desember 2023 lalu. Panca membunuh empat anaknya berinisial VA (6), SP (4), AR (3) dan AS (1) di rumah kontrakannya di Jalan Kebagusan Raya, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (2/12/2023) silam.

Pembunuhan itu dilakukan Panca karena dia cemburu buta kepada istrinya, DM.

Sebelum membunuh, Panca pernah melakukan kekerasan dalam rumah tangga kepada istrinya hingga membuat korban dirawat di rumah sakit.

Usai menghabisi nyawa anak-anaknya, Panca sempat berupaya bunuh diri tetapi gagal.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Internasional
3 jam lalu

Ribuan Gen Z Turun ke Jalan di Meksiko, Protes Kekerasan hingga Pembunuhan Wali Kota

Buletin
2 hari lalu

Keji! Ini Motif Pembunuhan dan Mutilasi Istri Pegawai Pajak Manokwari

Buletin
3 hari lalu

Miris! Penculik Bilqis Ternyata Juga Jual Dua Anak Kandung

Buletin
3 hari lalu

Kebakaran Dahsyat di Belawan Medan: 10 Rumah Ludes, Warga Luka Parah

Buletin
3 hari lalu

Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Keluarga Korban Tuntut Hukuman Setimpal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal