Kilas Balik Kasus Pembunuhan 4 Anak Kandung di Jagakarsa, Ayah Terancam Hukuman Mati

iNews.id
Panca ayah pembunuh 4 anak kandung di Jagakarsa saat berada di Polres Metro Jakarta Selatan (foto: MPI/Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Panca Darmansyah, pembunuh empat anak kandung di Jagakarsa akan divonis Selasa (17/9/2024) hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Panca pasrah dengan vonis yang akan diberikan majelis hakim.

"Kita berharap ada putusan yang adil terhadap Panca dari Majelis Hakim," ujar kuasa hukum Panca, Amriadi Pasaribu, Senin (16/9/2024).

Panca sebelumnya dituntut hukuman mati atas perbuatannya membunuh empat anak kandungnya. Jaksa menilai Panca terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana secara sengaja dan terlebih dahulu merencanakan perbuatannya.

Kasus pembunuhan ini menggegerkan publik pada Desember 2023 lalu. Panca membunuh empat anaknya berinisial VA (6), SP (4), AR (3) dan AS (1) di rumah kontrakannya di Jalan Kebagusan Raya, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (2/12/2023) silam.

Pembunuhan itu dilakukan Panca karena dia cemburu buta kepada istrinya, DM.

Sebelum membunuh, Panca pernah melakukan kekerasan dalam rumah tangga kepada istrinya hingga membuat korban dirawat di rumah sakit.

Usai menghabisi nyawa anak-anaknya, Panca sempat berupaya bunuh diri tetapi gagal.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
8 hari lalu

Prabowo Bicara soal Wacana Hukuman Mati Koruptor: Kalau Dilaksanakan Nggak Bisa Diralat

11 hari lalu

Islah Bahrawi Duga Video Budi Arie Sengaja Dibocorkan: Jokowi Mungkin Kecewa dengan Prabowo

11 hari lalu

Dikaitkan dengan Demo 27 Agustus, Kubu Budi Arie Sindir Relawan Prabowo: Terlalu Halu

16 hari lalu

Selain Ijazah, Roy Suryo Kuliti Skripsi Jokowi yang Dinilai Banyak Kejanggalan

16 hari lalu

Yakup Hasibuan Sindir Roy Suryo Tak Pernah Teliti Ijazah Asli Jokowi, Hanya Fotokopi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal