Kodam Jaya: Serka BP, Penabrak Briptu Andry Wibowo Mengaku Mengantuk

Riezky Maulana
Suasana rumah duka almarhum Briptu ABW di Pondok Ranggon, Jakarta Timur. (Foto: SINDOnews/Okto Rizki Alpino)

Audy mengungkapkan, Pomdam Jaya akan mengusut kasus tersebut secara profesional dan transparan. "Tidak akan ada yang ditutup-tutupi," ucapnya.

Sedangkan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman membenarkan ihwal salah satu personel oknum anggota TNI AD ditangkap karena menabrak Briptu Andry Budi Wibowo. Dudung mengatakan, pelaku sudah ditangkap dan saat ini tengah diproses di Pomdam Jaya.

"Betul sekarang sedang diproses di Pomdam Jaya," kata Dudung saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Tanggapi Putusan MK, Pakar: Polisi dan Kementerian Sama-Sama Sipil

Nasional
24 jam lalu

Akademisi Nilai Polisi Termasuk Sipil, Tak Tepat Dilarang Isi Jabatan Sipil

Nasional
1 hari lalu

Ahli Hukum: Putusan MK Timbulkan Kekosongan Jabatan di Lembaga yang Butuh Keahlian Polri

Nasional
1 hari lalu

Pakar Hukum: Penempatan Polisi di Luar Institusi Polri Sah sesuai UU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal