Penyerahan kartu layanan Transjakarta kepada Kodam Jaya (foto: MPI)
Jonathan Simanjuntak

JAKARTA, iNews.id - Jajaran prajurit TNI Angkatan Darat di lingkungan Komando Daerah Militer Jayakarta (Kodam Jaya) menerima Kartu Layanan Transjakarta. Direktur Utama PT Transjakarta Mochammad Yana Aditya mengatakan penyerahan kartu ini bagian dari kerja sama antara Kodam Jaya dan PT Transjakarta.

Pada tahap pertama, kartu layanan Transjakarta diberikan kepada 3.620 anggota Kodam Jaya.

“Hari ini Transjakarta menyerahkan kartu layanan Transjakarta kepada jajaran Kodam Jaya sebanyak 3.620 kartu, yang datanya sudah terverifikasi dengan baik,” kata Yana di Markas Kodam Jaya, Jumat (9/12/2022).

Pembagian kartu layanan ini sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta yakni prajurit TNI menjadi salah satu yang berhak yang menerima kartu tersebut. Pembagian kartu layanan ini akan dilakukan lagi pada 2023.

“Targetnya pada bulan Februari 2023 nanti kita akan serahkan total 16.000 kartu yang sudah dicetak dan distribusikan ke seluruh anggota di lingkungan Kodam Jaya,” ujar dia.

Yana berharap pembagian kartu ini dapat mendukung program pemerintah untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. Kartu layanan Transjakarta ini juga diberikan sebagai hadiah ulang tahun kepada Kodam Jaya yang jatuh pada 24 Desember mendatang.

“Dengan terlibatnya Kodam Jaya dan nanti anggota bisa ikut masuk dalam pelanggan Transjakarta, berarti kita mendukung program pemerintah untuk bisa mendorong masyarakat berpindah dari kendaraan pribadi ke transportasi publik,” kata dia.

Sementara Panglima Kodam Jaya (Pangdam Jaya) Mayjen Untung Budiharto mengatakan pemberian kartu ini sangat membantu anggota Kodam Jaya. Menurutnya mobilitas anggota pun dapat terbantu nantinya.

“Jadi paling tidak kita terbantu dengan ongkos, yang tentu saja bagi anggota bisa menemukan kelonggaran,” kata Untung.

Kepada jajarannya, Untung mengingatkan agar dapat terbiasa menggunakan kendaraan umum. “Gunakan kendaraan umum, bila perlu menuju kantor itu menggunakan kendaraan umum,” katanya.



Editor : Reza Fajri

BERITA TERKAIT