BOGOR, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo mendatangi Polres Bogor, Jumat (9/12/2022). Kedatangan ini sebagai bentuk komitmen RPA Perindo mengawal kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang dilakukan ayah tiri hingga tuntas.
"Kami kali ini ke Polres Bogor adalah untuk bersama-sama mendampingi kasus ini sehingga pelaku segera ditangkap dan bagaimana proses ini dapat berlangsung sehingga dapat hukuman maksimal dan ada efek jera. Jangan lagi ada kekerasan terhadap anak-anak," kata Ketua Umum RPA Perindo, Jeannie Latumahina.
Dia mengatakan, polisi sudah selesai memeriksa saksi-saksi. Kini tinggal pemanggilan atau pemeriksaan terhadap terduga pelaku kekerasan tersebut.
"Tinggal bagaimana pelaku akan segera dipanggil dan diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia," ucap Jeannie.
Korban yang merupakan anak di bawah umur masih berada di rumah pulih RPA Perindo Kabupaten Bogor. Korban membutuhkan proses pemulihan psikologis karena mengalami trauma cukup berat atas kejadian yang dialami.