Komplotan Begal di Cengkareng Jakbar Ditangkap, Modus Tuduh Korban Aniaya Keluarganya

Yuwantoro Winduajie
Polsek Cengkareng menangkap tiga pelaku begal yang beraksi dengan modus menuduh korban menganiaya anggota keluarganya. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Unit Reskrim Polsek Cengkareng, Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilakukan komplotan pelaku begal. Modus para pelaku yakni menuduh korban menganiaya anggota keluarga mereka.

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Parman Gultom mengatakan dalam pengungkapan tersebut, tiga tersangka berinisial C, C dan A diketahui telah beberapa kali melakukan aksi serupa di wilayah Jakarta Barat. Para pelaku ditangkap setelah melakukan aksi terakhirnya pada 10 Mei 2026 lalu.

“Ketiga pelaku ini menjalankan aksinya secara berkelompok dengan cara mengikuti korban dari belakang, kemudian memepet dan menuduh korban telah melakukan penganiayaan terhadap keluarga mereka,” ujar Parman, Jumat (29/5/2026).

Setelah korban berhenti, kata dia, para pelaku langsung mengintimidasi dan mengerumuni korban hingga ketakutan dan tidak dapat melawan.

Dia mengatakan para pelaku tak hanya merampas sepeda motor. Mereka juga mengambil handphone serta menganiaya korban dengan cara memukul hingga menendang.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Prajurit Bantu Polisi Buru Begal, TNI AD: Operasi Militer Selain Perang

Jateng
6 hari lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

Nasional
6 hari lalu

TNI AD Turun ke Jalan Buru Begal, Penindakan Disebut Tetap Kewenangan Polri

Sumut
6 hari lalu

Kurir Ekspedisi di Medan Lawan 3 Begal, 1 Pelaku Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal