Komplotan Ganjal Mesin ATM asal Lampung Ditangkap, Pelaku Tipu Ojol Rp100 Juta

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi tersangka penipuan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Delapan anggota sindikat ganjal mesin ATM asal Lampung ditangkap Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Komplotan ini sudah beraksi sebanyak tiga kali dan salah satu korbannya seorang pengendara ojek online (ojol) yang mengalami kerugian sekitar Rp100 juta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan keberadaan sindikat ini terungkap saat seorang pengendara ojol bercerita di media sosial kehilangan Rp100 juta di sebuah ATM. Cerita tersebut kemudian viral di masyarakat.

"Dia curhat di ATM-nya ada yang mencuri sekitar Rp100 juta. Uang sebanyak itu dia kumpulkan selama tujuh tahun," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (28/4/2020).

Kejadian pembobolan tersebut terjadi pada 2 April 2020 lalu. Sindikat ini diketahui sudah tiga kali beraksi sejak awal bulan Januari 2020.

"Kami berhasil mengamankan delapan orang dan satu melarikan diri, masuk daftar pencarian orang (DPO) insial R. Ini pelaku hampir 99 persen kelompok Lampung," kata Yusri.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Ketua Animal Defenders Indonesia Jadi Tersangka Penipuan Buntut Laporan Melanie Subono

Megapolitan
3 bulan lalu

Kakek Pura-Pura Ditabrak Mobil lalu Minta Ganti Rugi di Tambora, Endingnya Ditangkap

Megapolitan
3 bulan lalu

Tersangka Penipuan Jual Beli Vespa di Bekasi Raup Untung Rp2 Miliar, Buat Bayar Utang

Buletin
3 bulan lalu

Polisi Bongkar Sindikat Oli Palsu di Jakbar, Tangkap 4 Orang

Nasional
5 bulan lalu

3 WNA Malaysia Tersangka Phishing Modus Fake BTS, Ini Perannya Masing-Masing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal