JAKARTA, iNews.id - Delapan anggota sindikat ganjal mesin ATM asal Lampung ditangkap Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Komplotan ini sudah beraksi sebanyak tiga kali dan salah satu korbannya seorang pengendara ojek online (ojol) yang mengalami kerugian sekitar Rp100 juta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan keberadaan sindikat ini terungkap saat seorang pengendara ojol bercerita di media sosial kehilangan Rp100 juta di sebuah ATM. Cerita tersebut kemudian viral di masyarakat.
"Dia curhat di ATM-nya ada yang mencuri sekitar Rp100 juta. Uang sebanyak itu dia kumpulkan selama tujuh tahun," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (28/4/2020).
Kejadian pembobolan tersebut terjadi pada 2 April 2020 lalu. Sindikat ini diketahui sudah tiga kali beraksi sejak awal bulan Januari 2020.
"Kami berhasil mengamankan delapan orang dan satu melarikan diri, masuk daftar pencarian orang (DPO) insial R. Ini pelaku hampir 99 persen kelompok Lampung," kata Yusri.