Siasat Bos WO Ayu Puspita Tipu Pengantin: Beraksi Sejak 2024, Korban Capai 87 Orang
JAKARTA, iNews.id - Pemilik wedding organizer (WO) Ayu Puspita ditangkap polisi atas kasus dugaan penipuan. Dia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Dia ditangkap bersama empat orang lain. Belakangan terungkap, Ayu dan kawan-kawan sudah melancarkan aksinya sejak 2024 lalu.
“Paling tidak dari pemeriksaan kami yang ada ini dari tahun 2024 dan sepanjang 2025 ya,” kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Sukahar dikutip Rabu (10/12/2025).
Dia menuturkan, penyidikan dilakukan berdasarkan laporan yang dilayangkan 87 orang ke Mapolres Metro Jakarta Utara.
"Yang laporan ke kami 87 orang yang terjadi di berbagai tempat,” kata dia.
Onkoseno menjelaskan, kejadian bermula ketika para korban yang ingin melangsungkan pernikahan menyewa jasa WO Ayu Puspita. Mereka pun telah melunasi pembayaran.