Selain itu, ada pelaku yang pernah bekerja di beberapa situs judi online. Mereka berhenti karena sempat tidak nyaman bekerja di tempat tersebut.
“Kemudian, mereka membangun kembali aktivitas kegiatan perjudian online,” kata Syahduddi.
Syahduddi menyebut, para pelaku berhasil meretas 855 situs. Sebanyak 500 di antaranya merupakan situs milik pemerintah daerah.