Saat hendak ditangkap, tersangka melakukan perlawanan dengan menggunakan balok dan senjata api. Polisi akhirnya bertindak tegas dengan menembak tersangka.
"Tersangka Habibi diamankan ternyata dia membawa senpi dan balok dan melawan anggota. Akhirnya anggota mengambil tindakan tegas terukur melumpuhkan tersangka," kata Ade.
Polisi kemudian membawa tersangka Habibi ke rumah sakit namun diperjalanan tersangka dinyatakan meninggal dunia. Setelah diusut polisi, ternyata tersangka Habibi merupakan residivis di kasus yang sama.
"Yang tersangka H diambil tindakan tegas terukur dan MD. Dia itu ternyata residivis 3 kali di kasus yang sama," ujar Ade.
Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa kendaraan roda 4, beberapa ponsel dan alat untuk melakukan aksi pencurian seperti berbagai macam linggis hingga senjata api. Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut.