JAKARTA, iNews.id - Polres Kota Tangerang menangkap DPO spesialis pencurian sembako yang kerap beraksi di wilayah Tangerang. Pelaku atas nama Habibi bin Amin Nain tewas ditembak polisi karena melawan saat ditangkap.
Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Ade Ary mengatakan sudah 6 laporan polisi masuk terkait aksi Habibi dan komplotannya itu. "Kita dapat informasi bahwa terlihat DPO 363 (Tindak Pidana Pencurian dan Pemberatan Pasal 363 KUHP) spesialis sembako Habibi melintas menggunakan mobil Rabu (15/4/2020) Jam 22.05 WIB. Tim kemudian bergerak mendatangi lokasi dan ternyata benar informasi itu," katanya di Jakarta, Jumat (17/4/2020).
Ade mengungkapkan, lokasi penangkapan berada di Jalan Raya Cikande Rangkasbitung, Cikande, Kabupaten Serang. Saat itu, mobil polisi mencoba menghentikan laju mobil yang ditumpangi para tersangka.
"Setelah mobil para tersangka berhenti lalu tim mengepung kendaraan tersebut namun terlihat tersangka bernama Habibi keluar melompat dari pintu mobil dan lari ke arah gorong-gorong," ujarnya.
Di lokasi itu, menurut Ade, polisi mengamankan tersangka berinsial M, DR dan AF tanpa perlawanan. Tim kemudian mengejar tersangka Habibi yang mengumpat di sekitar tempat kejadian.