Diketahui, pemeriksaan Roy Suryo sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur pada pekan lalu sempat terhenti karena kondisinya drop. Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Roy Suryo pada Kamis (28/7/2022) lusa.
"Terkait dengan perkembangan penanganan kasus Saudara Roy Suryo bahwa bisa disampaikan pada tanggal 28 Juli 2022, penyidik Subdit Siber Krimsus Polda Metro Jaya akan melakukan pemanggilan kembali terhadap Saudara Roy Suryo dengan panggilan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/7/2022).
Zulpan menjelaskan, Roy Suryo akan diperiksa lanjutan sebagai tersangka mengingat pada pemeriksaan sebelumnya belum kelar. Pemeriksaan terpaksa ditunda karena kondisi kesehatan Roy Suryo menurun.