Kondisi Terkini Ganjil Genap di Bogor, Kendaraan Pelat Nomor Genap Diputar Balik

Putra Ramadhani Astyawan
Aturan ganjil genap pelat nomor kendaraan di Kota Bogor kembali diberlakukan selama tiga hari, yakni Jumat-Minggu (23-25 Juli 2021). (Foto: Putra Ramadhani).

Dia menuturkan, hasil evaluasi penyekatan sebelumnya tidak cukup mengurangi mobilitas di dalam kota, sehingga aturan ganjil genap kembali diterapkan.

"Hasil evaluasi kami penyekatan di batas kota ternyata di dalam kota sendiri cukup padat karena itu kami mengambil kebijakan ini juga agar tidak terjadi perdebatan di jalanan dengan pengendara," tuturnya.

Menurutnya, aturan ganjil genap diberlakukan di 17 titik check point secara situasional. Ganjil genap, kata dia akan dilanjutkan di hari kerja jika dinilai efektif menekan mobilitas kendaraan.

"Setiap hari kita akan evaluasi pelaksanaannya apakah efektif atau tidak," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
22 hari lalu

Angin Kencang Terjang Ciawi Bogor, 18 Rumah Rusak

Megapolitan
1 bulan lalu

Polisi Ungkap Modus Pemalsu Duit di Bogor, Ngaku Jadi Dukun Pengganda Uang

Megapolitan
1 bulan lalu

Kebakaran Pabrik Helm di Bogor, Karyawan Panik Berhamburan ke Luar

Megapolitan
1 bulan lalu

Potongan Tangan dan Kaki Mayat Pria dalam Freezer Ditemukan di Cariu Bogor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal