Kondisi Terkini Ganjil Genap di Bogor, Kendaraan Pelat Nomor Genap Diputar Balik

Putra Ramadhani Astyawan
Aturan ganjil genap pelat nomor kendaraan di Kota Bogor kembali diberlakukan selama tiga hari, yakni Jumat-Minggu (23-25 Juli 2021). (Foto: Putra Ramadhani).

Dia menuturkan, hasil evaluasi penyekatan sebelumnya tidak cukup mengurangi mobilitas di dalam kota, sehingga aturan ganjil genap kembali diterapkan.

"Hasil evaluasi kami penyekatan di batas kota ternyata di dalam kota sendiri cukup padat karena itu kami mengambil kebijakan ini juga agar tidak terjadi perdebatan di jalanan dengan pengendara," tuturnya.

Menurutnya, aturan ganjil genap diberlakukan di 17 titik check point secara situasional. Ganjil genap, kata dia akan dilanjutkan di hari kerja jika dinilai efektif menekan mobilitas kendaraan.

"Setiap hari kita akan evaluasi pelaksanaannya apakah efektif atau tidak," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Libur Natal, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini

Megapolitan
4 hari lalu

Hore! Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan selama Libur Nataru

Megapolitan
6 hari lalu

Libur Tahun Baru 2026, Ganjil-Genap Jakarta Ditiadakan

Megapolitan
6 hari lalu

Ganjil-Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Natal 25–26 Desember

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal