Kondisi Terkini Ganjil Genap di Bogor, Kendaraan Pelat Nomor Genap Diputar Balik

Putra Ramadhani Astyawan
Aturan ganjil genap pelat nomor kendaraan di Kota Bogor kembali diberlakukan selama tiga hari, yakni Jumat-Minggu (23-25 Juli 2021). (Foto: Putra Ramadhani).

"Hasil evaluasi kami penyekatan di batas kota ternyata di dalam kota sendiri cukup padat karena itu kami mengambil kebijakan ini juga agar tidak terjadi perdebatan di jalanan dengan pengendara," tuturnya.

Menurutnya, aturan ganjil genap diberlakukan di 17 titik check point secara situasional. Ganjil genap, kata dia akan dilanjutkan di hari kerja jika dinilai efektif menekan mobilitas kendaraan.

"Setiap hari kita akan evaluasi pelaksanaannya apakah efektif atau tidak," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
19 jam lalu

Yusril soal Persekusi Transpuan di Bogor: Jangan Main Hakim Sendiri!

2 hari lalu

Pendaki Asal Bogor Meninggal di Gunung Merbabu, Diduga akibat Serangan Jantung

25 hari lalu

Pramono Tegaskan Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta Bukan Aturan Baru, Mengacu Pergub 88/2019

2 bulan lalu

Libur Hari Pancasila Besok, Ganjil Genap 1 Juni 2026 di Jakarta Ditiadakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal