BOGOR, iNews.id - Aparat gabungan TNI-Polri bersama tokoh masyarakat menggerebek rumah kontrakan di wilayah Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Kamis (20/7/2023). Rumah tersebut diduga menjadi tempat prostitusi.
"Rumah yang dikontrak tersebut berubah fungsi. Bukannya untuk tempat tinggal, namun diduga dimanfaatkan untuk praktik prostitusi," kata Kapolsek Cibungbulang, Kompol Zulkernaidi, Jumat (21/7/2023).
Penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa rumah tersebut diduga disewakan untuk praktik prostitusi.
Dari informasi tersebut, polisi menyelidiki lebih lanjut untuk memastikan kabar praktik prostitusi itu.