"Pemilik membenarkan dan akan menutup tempat yang disewakan sebagai perbuatan prostitusi," ujar Zulkernaidi.
Berdasarkan keterangan aparatur wilayah setempat, rumah itu sudah beberapa kali dipasang garis polisi oleh kepolisian. Pemilik rumah pun diberi kesempatan menghentikan penyewaan kontrakannya.
"Pemilik kontrakan untuk lebih selektif menyewakan rumahnya dan selalu melakukan pengawasan terhadap aktivitas penghuni kontrakan," kata Zulkernaidi.