JAKARTA, iNews.id - Polisi kembali memeriksa korban dugaan bullying di Binus School Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan berinisial RE (18). Dalam pemeriksaan pada Senin (23/9/2024) kemarin, pihak korban menyerahkan bukti baru ke polisi.
"Penyidik telah memanggil lagi untuk pelapor dan anak korban untuk dimintai keterangan," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Selasa (24/9/2024).
Menurutnya, pemeriksaan korban dilakukan untuk mendalami lebih jauh kasus dugaan bullying tersebut. Bukan hanya korban, para saksi yang telah diperiksa sebelumnya juga bakal diperiksa kembali, termasuk para terlapor.
Sementara itu, kuasa hukum RE, Agustinus Nahak membenarkan pihaknya menyerahkan bukti baru, khususnya terkait keterangan terbaru sejumlah saksi.
"Kami bersama korban, dan juga ayahnya ada BAP tambahan. Jadi nama-nama siapa pun, baik itu secara verbal, kita masukan ke dalam BAP tambahan," ujarnya.
BAP tambahan itu juga menjelaskan terkait adanya terduga pelaku yang merupakan anak pejabat. Selain itu, ada pula dugaan pelecehan yang dialami RE.