Korban Penyekapan di Duren Sawit Dilaporkan Balik Pelaku, Polisi Segera Periksa Saksi

Erfan Ma'ruf
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicholas Ary Lilipaly. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id  - MRR (23), pria yang disekap hingga tiga bulan di sebuah kafe di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur dipolisikan balik oleh terlapor, HR. Polisi segera memeriksa saksi untuk menyelidiki kasus itu.

"Antara terlapor dan pelapor mereka sekarang saling melapor satu sama lain, yang terlapor melapor pelapor, yang pelapor melaporkan terlapor," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, Selasa (16/7/2024).

Nicolas menjelaskan, MRR dilaporkan atas dugaan penggelapan buntut peminjaman mobil terhadap HR.

"Penggelapan dan dilaporkan bahwa cerita-cerita si keluarga terlapor itu hoaks. Itu yang dilaporkan kepada kami," ucapnya.

Nicolas menambahkan, saat ini pihaknya masih menyelidiki kasus MRR. Termasuk memeriksa sejumlah saksi. Nantinya, setelah pemeriksaan saksi, pihaknya bakal memanggil HR dalam kasus tersebut.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Penampakan Barang Bukti Pembunuhan Aktivis Ermanto Usman, Linggis hingga Gunting

Megapolitan
2 hari lalu

Kronologi Suami Siri Bunuh Istri di Depok, Berawal dari Pertengkaran Rumah Tangga

Nasional
2 hari lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Pensiunan JICT Ermanto Usman

Megapolitan
3 hari lalu

Hore! Warga Jakarta Bisa Titip Kendaraan Gratis di Kantor Polisi saat Mudik Lebaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal