Dia mengatakan Rizal diperiksa sebagai saksi kasus kerumunan aksi 1812 di Jakarta.
"Jadi kami sebagai kuasa hukum bang Rizal, panggilan ini jadi saksi ya untuk 160 prokes Junctonya 216/55," katanya.
Rizal datang bersama dua orang lainnya yang terlibat dalam demonstrasi tersebut. Kedua orang itu, AR bertugas sebagai pembaca doa dalam aksi 1812 dan AS juga sebagai korlap.
Sebelumnya, Polda Metro juga telah memeriksa dua orang saksi terkait demonstrasi tersebut. Kedua saksi yang diperiksa, yaitu Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif dan pemilik mobil komando berinisial A.