Korlap Aksi 1812 Rizal Kobar Diperiksa Hampir 17 Jam

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi Aksi 1812 (Foto: Sindo)

"Terkait posisi beliau sebagai koordinator lapangan," katanya. 

Baca Juga

Dia mengatakan Rizal diperiksa sebagai saksi kasus kerumunan aksi 1812 di Jakarta. 

"Jadi kami sebagai kuasa hukum bang Rizal, panggilan ini jadi saksi ya untuk 160 prokes Junctonya 216/55," katanya. 

Rizal datang bersama dua orang lainnya yang terlibat dalam demonstrasi tersebut. Kedua orang itu, AR bertugas sebagai pembaca doa dalam aksi 1812 dan AS juga sebagai korlap.

Sebelumnya, Polda Metro juga telah memeriksa dua orang saksi terkait demonstrasi tersebut. Kedua saksi yang diperiksa, yaitu Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif dan  pemilik mobil komando berinisial A.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
11 hari lalu

Bunker di Sekolah Jaksel Dibuka Polisi, Yayasan Ungkap Temuan Senjata hingga Narkoba

11 hari lalu

Kuasa Hukum Ungkap Awal Mula Temuan 995 Senjata hingga Narkoba di Sekolah Jaksel

15 hari lalu

Antisipasi Gangguan Keamanan, Polda Metro Bentuk Tim Preventive Strike

18 hari lalu

Pengacara Febrie Adriansyah Sebut Kliennya Dikriminalisasi, Soroti Kejanggalan Penetapan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal