Korlap Aksi 1812 Rizal Kobar Diperiksa Hampir 17 Jam

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi Aksi 1812 (Foto: Sindo)

Dia mengatakan Rizal diperiksa sebagai saksi kasus kerumunan aksi 1812 di Jakarta. 

"Jadi kami sebagai kuasa hukum bang Rizal, panggilan ini jadi saksi ya untuk 160 prokes Junctonya 216/55," katanya. 

Rizal datang bersama dua orang lainnya yang terlibat dalam demonstrasi tersebut. Kedua orang itu, AR bertugas sebagai pembaca doa dalam aksi 1812 dan AS juga sebagai korlap.

Sebelumnya, Polda Metro juga telah memeriksa dua orang saksi terkait demonstrasi tersebut. Kedua saksi yang diperiksa, yaitu Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif dan  pemilik mobil komando berinisial A.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
18 hari lalu

Kuasa Hukum Buka Suara usai Hakim Tolak Praperadila Nadiem Makarim

Nasional
22 hari lalu

Kuasa Hukum MNC Asia Holding Ungkap Dalil CMNP Terbukti Salah: Mereka Justru Tunjukkan Bukti Jual Beli

Nasional
22 hari lalu

Kuasa Hukum MNC Asia Holding Ungkap Bukti Utama yang Dibawa CMNP Hanya Fotokopi

Nasional
1 bulan lalu

Kisah Bima: Dilaporkan Hilang saat Demo, Ternyata Lagi Jualan Mainan di Malang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal