Kortas Tipidkor Polri Geledah HK Tower di Jaktim, Kumpulkan Bukti Kasus Korupsi PTPN XI

riana rizkia
Kortas Tipidkor Polri menggeledah Gedung HK Tower di Jaktim, Kamis (20/2/2025). Penggeledahan untuk mencari bukti kasus korupsi PTPN XI. (Foto: Dok. HK Tower)

"Proyek ini sebagai tindak lanjut program strategis BUMN didanai oleh PMN yang dialokasikan pada APBN-P tahun 2015," kata Arief dalam keterangannya, Senin (12/8/2024).

Arief mengatakan, nilai kontrak proyek pengadaan tersebut sebesar Rp871 miliar. Berdasarkan hasil penyelidikan ditemukan perbuatan melawan hukum pada proses perencanaan, pelelangan, pelaksanaan maupun pembayaran.

"Sehingga mengakibatkan proyek belum selesai dan diduga menimbulkan kerugian negara," tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
24 jam lalu

Sidang Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu, Terdakwa Bantah Habisi Para Korban

Buletin
1 hari lalu

Menantu Ingin Menguasai Harta Mertua, Dalangi Habisi Lansia di Pekanbaru

Buletin
4 hari lalu

Hati-Hati Penipuan Umrah! Belasan Jemaah Gagal Berangkat, Pemilik Travel Ditahan

Buletin
4 hari lalu

Kabar Baik! Pemerintah Beli Saham Aplikator demi Pangkas Potongan Biaya ke Driver Ojol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal