Kortas Tipidkor Polri Geledah HK Tower di Jaktim, Kumpulkan Bukti Kasus Korupsi PTPN XI

riana rizkia
Kortas Tipidkor Polri menggeledah Gedung HK Tower di Jaktim, Kamis (20/2/2025). Penggeledahan untuk mencari bukti kasus korupsi PTPN XI. (Foto: Dok. HK Tower)

"Proyek ini sebagai tindak lanjut program strategis BUMN didanai oleh PMN yang dialokasikan pada APBN-P tahun 2015," kata Arief dalam keterangannya, Senin (12/8/2024).

Arief mengatakan, nilai kontrak proyek pengadaan tersebut sebesar Rp871 miliar. Berdasarkan hasil penyelidikan ditemukan perbuatan melawan hukum pada proses perencanaan, pelelangan, pelaksanaan maupun pembayaran.

"Sehingga mengakibatkan proyek belum selesai dan diduga menimbulkan kerugian negara," tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Kerry Riza Bantah Atur Sewa Kapal Pengelolaan Minyak: Saya Bukan Pemain Besar

Nasional
15 jam lalu

AI LISA Sebut Jokowi Bukan Lulusan UGM, Roy Suryo: Mesin Jujur, Tak Mungkin Bohong

Nasional
16 jam lalu

Rismon Sindir Rektor UGM Klarifikasi Keaslian Ijazah Jokowi, Singgung Minim Bukti

Nasional
17 jam lalu

Terpidana Kasus Ijazah Jokowi Dibebaskan Prabowo, Roy Suryo: Berarti Prosesnya Bermasalah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal