JAKARTA, iNews.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menegaskan masalah dugaan korupsi pada pengadaan lahan program rumah DP 0 Rupiah merupakan tanggung jawab eksekutif dan legislatif. Dia mengatakan persoalan itu tak bisa hanya dibebankan kepada eksekutif alias Pemprov DKI Jakarta.
Hal itu disampaikan Riza menanggapi pernyataan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi yang menyebut persoalan itu merupakan tanggung jawab Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Riza menjelaskan seluruh program yang dieksekusi SKPD atau BUMD DKI Jakarta menjadi kewenangan eksekutif dan DPRD. Sebab program diawali dengan rapat untuk membahas anggaran dan rencana kegiatan.
"Yang pasti semua pembangunan di kota Jakarta yang menjadi tanggung jawab kita bersama, antara eksekutif dengan legislatif," ucap Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (15/3/2021).
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan Anies ikut bertanggung jawab dalam kasus korupsi penggelembungan pembelian tanah untuk program DP 0 Rupiah di Munjul, Pondok Ranggong, Cipayung, Jakarta Timur.
"Ya gubernur (harus ikut bertanggung jawab), gubernur (Anies Baswedan) tahu kok," kata Prasetyo.