KPAI Upayakan Hukuman Maksimal bagi Penganiaya Anak Kandung di Serpong

Jonathan Simanjuntak
KPAI akan mengupayakan hukuman maksimal bagi Wahyu Handoko, ayah di Serpong yang tega memukuli anak kandung perempuannya. (Foto: Nunung Purnomo/MNC Portal)

Susanto juga meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk terus melakukan pendampingan terhadap korban. Nantinya, korban juga akan diberi rehabilitasi.

"Meminta kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak untuk melakukan pendampingan bagi korban agar bisa dilakukan rehabilitasi secara tuntas kepada korban," tuturnya.

Sebelumnya kasus penganiayaan dan kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh ayah kandung (WH) sempat menggemparkan media sosial. Dalam video yang tersebar itu sang ayah terlihat mengeluarkan makian kasar kepada sang anak seraya memberikan jambakan.

Saat ini tersangka (WH) sudah ditangkap oleh polisi dan dijadikan tersangka. Adapun hasil pemeriksaan mengukap tersangka tidak hanya sekali menyiksa anak kandungnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Viral Perempuan Ditendang Pria di Mal Jakpus, Polisi Selidiki

3 hari lalu

Kronologi Serda Ahmad Dianiaya hingga Tewas, Berawal dari Senior Kesal Telepon Ditutup

3 hari lalu

TNI AU Tetapkan 4 Prajurit Tersangka Penganiaya Serda Ahmad hingga Tewas

20 hari lalu

Keluarga Pelajar Korban Kericuhan Pejompongan Pertimbangkan Lapor Polisi, Tunggu Hasil Visum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal