Susanto juga meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk terus melakukan pendampingan terhadap korban. Nantinya, korban juga akan diberi rehabilitasi.
"Meminta kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak untuk melakukan pendampingan bagi korban agar bisa dilakukan rehabilitasi secara tuntas kepada korban," tuturnya.
Sebelumnya kasus penganiayaan dan kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh ayah kandung (WH) sempat menggemparkan media sosial. Dalam video yang tersebar itu sang ayah terlihat mengeluarkan makian kasar kepada sang anak seraya memberikan jambakan.
Saat ini tersangka (WH) sudah ditangkap oleh polisi dan dijadikan tersangka. Adapun hasil pemeriksaan mengukap tersangka tidak hanya sekali menyiksa anak kandungnya.