KPAI Upayakan Hukuman Maksimal bagi Penganiaya Anak Kandung di Serpong

Jonathan Simanjuntak
KPAI akan mengupayakan hukuman maksimal bagi Wahyu Handoko, ayah di Serpong yang tega memukuli anak kandung perempuannya. (Foto: Nunung Purnomo/MNC Portal)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memastikan akan terus mengawal proses hukum terhadap WH (37) yang menjadi tersangka penganiayaan terhadap anak kandung di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Bahkan KPAI akan mengupayakan hukuman maksimal bagi tersangka.

Hal tersebut disampaikan Komisioner KPAI, Susanto. Dia menjelaskan penganiayaan terhadap anak yang dilakukan oleh orang tua kandung bisa mendapatkan hukuman tambahan sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia.

"Karena pelaku kekerasan terdekat anak adalah orang tua maka polisi bisa memberikan hukuman maksimal. Dalam undang-undang perlindungan anak untuk orang terdekat sebagai pelaku kekerasan bisa ditambah 1/3 dari hukum awalnya," kata Susanto di Jakarta, Jumat (21/5/2021).

Dalam kesempatan tersebut Susanto juga mengecam kekerasan yang dilakukan oleh orang tua kandung. Dia menegaskan seharusnya orang tua kandung mampu memberikan perlindungan utama kepada anak.

"Kami sangat menyayangkan ayah atau orang tua sebagai pelindung anak gagal memberikan kasih sayang untuk tumbuh kembang anak. Peristiwa kekerasan terhadap anak ini tidak patut dicontoh oleh keluarga lain dengan alasan apapun," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Prada Hairul Muhammad Nail Anggota TNI di Gowa Tewas di Barak, Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
3 hari lalu

Kronologi Pria Dililit Kawat hingga Tewas di Bogor, Dipicu Tolak Pinjamkan Uang

Megapolitan
13 hari lalu

Curang saat Bagi-Bagi Sabu, Pria di Jatinegara Dibacok Teman hingga Tewas

Megapolitan
13 hari lalu

Polisi Periksa Staf SPPG di Bekasi yang Jadi Korban Pelecehan dan Penganiayaan 

Nasional
16 hari lalu

BGN Proses Penonaktifan Kepala SPPG di Bekasi yang Diduga Lecehkan dan Aniaya Karyawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal