KPK Imbau Pelaku Penganiayaan Pegawainya Menyerahkan Diri ke Polisi

Ilma De Sabrini
Juru bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau para pelaku penganiayaan terhadap kedua pegawainya segera menyerahkan diri ke polisi. Menurut KPK, jujur dan kooperatif merupakan sikap yang dihargai di mata hukum.

"KPK mengimbau agar para pelaku penyerangan, pemukulan atau penganiayaan pada pegawai KPK agar menyerahkan diri pada polisi. Sikap jujur mengakui dan tidak menutup-nutupi fakta yang ada akan lebih dihargai," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi melalui pesan singkat, Kamis (7/2/2019).

Tidak hanya itu, KPK juga mengimbau atasan dari para pelaku penyerangan untuk memberikan arahan yang tepat kepada bawahannya agar taat kepada hukum yang ada. "Para pimpinan dari pelaku penyerangan tersebut diharapkan memberikan arahan yang tepat pada bawahannya untuk patuh pada proses hukum," ujarnya.

Dalam perkara penganiayaan terhadap kedua pegawainya, KPK menyerahkan sepenuhnya kepada polisi. KPK yakin kepolisian dapat menuntaskan perkara ini karena polisi telah mengantongi bukti-bukti kuat adanya dugaan penganiayaan.

Hingga saat ini polisi masih melakukan penyidikan terdapat kasus tersebut. Sebelumnya, pihak KPK telah memberikan sejumlah bukti visual dan bukti visum kepada polisi.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Ini Peran 6 Polisi dalam Pengeroyokan 2 Matel hingga Tewas di Kalibata

Nasional
6 jam lalu

4 Polisi Lainnya Pengeroyok Matel hingga Tewas di Kalibata Didemosi 5 Tahun

Nasional
6 jam lalu

2 Polisi Pengeroyok Matel hingga Tewas di Kalibata Dipecat Tak Hormat!

Megapolitan
7 menit lalu

Terungkap! Pemicu Ayah Biadab Banting Bayi 6 Bulan hingga Tewas di Tangsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal