KPK Periksa 191 Orang terkait Pungli Rutan

muhammad farhan
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: MPI)

"Sudah 2 orang ahli hukum untuk menentukan bahwa ini adalah kewenangan KPK dalam proses penyelidikan dan juga nanti penyidikan," tutur Ali.

Sebagai informasi, Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyebut dugaan yang melibatkan puluhan pegawai lembaga antirasuah itu terjadi di tiga rutan milik KPK.

"Yang pertama di Merah Putih, yang kedua di sini (Rutan) C1, ketiga di Rutan Guntur," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat ditemui di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/1/2024).

Dia mengatakan, praktik pungli itu terjadi agar para tahanan mendapat fasilitas lebih, seperti bisa memesan makanan hingga menggunakan alat telekomunikasi.

"Intinya, ya segala macamlah. Ada untuk pesan makanan, untuk bisa menggunakan HP. Mungkin juga untuk yang ada maksud itu ya (suap pungli untuk besuk di luar jadwal kunjungan tahanan)," kata Syamsuddin. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Biaya Politik Mahal, KPK Minta Parpol Cegah Aliran Uang Tidak Sah

Nasional
13 jam lalu

Bupati Lampung Tengah Terima Suap untuk Bayar Kampanye, KPK Soroti Biaya Politik Mahal

Nasional
3 hari lalu

Bupati Lampung Tengah Goda Jurnalis usai Jadi Tersangka KPK: Kamu Cantik Hari Ini

Nasional
3 hari lalu

KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Eks Wamenaker Noel, Ada Sesditjen Binwasnaker

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal