KPK Periksa 191 Orang terkait Pungli Rutan

muhammad farhan
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK. Hingga kini, sebanyak 191 orang telah diperiksa.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, 191 orang itu terdiri atas pegawai maupun pihak luar.

"Penyelidikan sedang terus dilakukan, kami memeriksa, tentu tahanan ini kan tempat sementara, karena tempat sementara dan ini sudah terjadi sejak lama ketika berada di Rutan KPK, maka sudah berpindah orang-orangnya," ujar Ali kepada wartawan, Selasa (23/1/2024).

Dia menyampaikan, para saksi yang diperiksa tersebar di sejumlah wilayah yakni Jakarta, Bekasi, hingga Kalimantan Timur.

"Terakhir kemarin kami sampaikan 190, tapi 12 Januari lalu sudah bertambah satu orang yang kami lakukan pemeriksaan, sekitar 191 orang saat ini," ujar Ali.

Ali menegaskan, pihaknya sudah memanggil dua ahli hukum untuk memastikan KPK berwenang menangani dugaan pungli rutan tersebut.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
10 jam lalu

Komisi III DPR Gelar Rapat Tertutup Bahas Kasus Kematian Winda Lorenza Mantan Istri Polisi di Medan

11 jam lalu

KPK Periksa Istri Bos Blueray John Field, Kembangkan Kasus Suap Bea Cukai

13 jam lalu

Staf KPK Tersangka Pemerasan Pemalang Diduga Juga Urus Perkara Lain di Jateng

16 jam lalu

Dedi Congor Disebut Terima Rp30 Miliar Kasus Bea Cukai, Ternyata Jadi Tersangka Sejak 2023

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal