KPK Ungkap LHKPN DPRD Jakarta Terendah, Anggota Dewan Mengaku Sibuk

Wildan Catra Mulia
Anggota DPRD DKI (iNews.id/Wildan Catra Mulia)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan lembaga negara dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). DPRD DKI Jakarta memiliki rapor kepatuhan terendah untuk legislatif di tingkat provinsi.

Dari 106 Wajib Pajak (WL), belum ada satu pun anggota yang melaporkan. Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono beralasan rata-rata aktivitas anggota dewan cukup padat, sehingga belum sempat untuk memasukan data terkait LHKPN kepada KPK.

Menurut dia, dalam memasukan data LHKPN butuh waktu ekstra. Harus menginput dalam jumlah yang sangat banyak, sehingga dinilai cukup menyita aktivitas di lingkungan legislatif.

“Soalnya data yang harus diinput banyak dan aktivitas kami menyibukkan,” kata Gembong Warsono di Jakarta, Senin (14/1/2019).

Kendati demikian, Gembong mengaku dirinya sudah mulai mendata dan mengumpulkan berkas-berkas yang akan diserahkan sebagai bukti LHKPN. Dia berjanji akan melaporkan LHKPN paling lambat pertengahan Februari 2019.
Gembong tak menyangkal, sebelumnya KPK sudah mendorong anggota DPRD DKI agar segera melaporkan LHKPN.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
52 menit lalu

KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Tersangka Suap usai OTT

Nasional
6 jam lalu

Ketum Pemuda Pancasila Japto Rampung Diperiksa KPK: Saya Datang Penuhi Tanggung Jawab

Buletin
7 jam lalu

OTT KPK di Bengkulu: Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Ikut Diciduk, 13 Orang Diamankan

Nasional
8 jam lalu

KPK Kembali Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto, Telusuri Aliran Dana terkait Gratifikasi Batu Bara 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal