KPK Ungkap LHKPN DPRD Jakarta Terendah, Anggota Dewan Mengaku Sibuk

Wildan Catra Mulia
Anggota DPRD DKI (iNews.id/Wildan Catra Mulia)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan lembaga negara dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). DPRD DKI Jakarta memiliki rapor kepatuhan terendah untuk legislatif di tingkat provinsi.

Dari 106 Wajib Pajak (WL), belum ada satu pun anggota yang melaporkan. Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono beralasan rata-rata aktivitas anggota dewan cukup padat, sehingga belum sempat untuk memasukan data terkait LHKPN kepada KPK.

Menurut dia, dalam memasukan data LHKPN butuh waktu ekstra. Harus menginput dalam jumlah yang sangat banyak, sehingga dinilai cukup menyita aktivitas di lingkungan legislatif.

“Soalnya data yang harus diinput banyak dan aktivitas kami menyibukkan,” kata Gembong Warsono di Jakarta, Senin (14/1/2019).

Kendati demikian, Gembong mengaku dirinya sudah mulai mendata dan mengumpulkan berkas-berkas yang akan diserahkan sebagai bukti LHKPN. Dia berjanji akan melaporkan LHKPN paling lambat pertengahan Februari 2019.
Gembong tak menyangkal, sebelumnya KPK sudah mendorong anggota DPRD DKI agar segera melaporkan LHKPN.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Heboh Anggaran Sepatu Siswa Sekolah Rakyat Rp27 Miliar, Mensos: Kami Sangat Terbuka Diperiksa

Nasional
1 hari lalu

Respons Pengacara Yaqut soal KPK Sita 1 Juta Dolar AS: Tak Pernah Ada Pemberian Uang

Nasional
2 hari lalu

Diperiksa KPK, Plt Bupati Cilacap Ngaku Tak Tahu Modus Pemerasan Syamsul: Sumpah Demi Allah

Nasional
3 hari lalu

Eks Wakil Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, Persoalkan Penyitaan oleh KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal