Belum Mundur, 2 ASN Nekat Daftar Jadi Caleg di KPU Tangsel

hambali
Ilustrasi surat suara (Dok Antara)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan terdapat dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdaftar sebagai calon anggota legislatif dalam Pemilu 2024. Kedua Caleg tersebut berinisial TP dan AW.

"Dia belum membuat surat pengajuan pengunduran diri," kata Ketua Bawaslu Tangsel, M Acep, pada Rabu (7/6/2023).

TP dan AW saat ini masih aktif sebagai ASN. Terlebih lagi, baru beberapa hari yang lalu, TP diumumkan sebagai salah satu dari ratusan pejabat yang mengalami rotasi oleh Wali Kota Benyamin Davnie.

Mengenai temuan ini, Acep telah melaporkannya kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangsel.

"Kami telah menginformasikan kepada BKPSDM bahwa ada 2 ASN yang mendaftar," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
4 hari lalu

Hakim MK ke Eks Ketua KPU: Pertanyaan Kami Tak Seberat di Alam Kubur Nanti

4 hari lalu

Denny Indrayana Sentil Ahli KPU Keliru Tanggal Penetapan PKPU, Bukan Jauh Hari Sebelum Pencalonan Gibran

4 hari lalu

Eks Ketua KPU Ungkap Awal Mula Pasal 18 PKPU yang Dipersoalkan dalam Gugatan Ijazah Gibran

4 hari lalu

Eks Ketua KPU Ungkap Alasan Tak Verifikasi Ulang Dokumen Pendidikan Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal