Belum Mundur, 2 ASN Nekat Daftar Jadi Caleg di KPU Tangsel

hambali
Ilustrasi surat suara (Dok Antara)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan terdapat dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdaftar sebagai calon anggota legislatif dalam Pemilu 2024. Kedua Caleg tersebut berinisial TP dan AW.

"Dia belum membuat surat pengajuan pengunduran diri," kata Ketua Bawaslu Tangsel, M Acep, pada Rabu (7/6/2023).

TP dan AW saat ini masih aktif sebagai ASN. Terlebih lagi, baru beberapa hari yang lalu, TP diumumkan sebagai salah satu dari ratusan pejabat yang mengalami rotasi oleh Wali Kota Benyamin Davnie.

Mengenai temuan ini, Acep telah melaporkannya kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangsel.

"Kami telah menginformasikan kepada BKPSDM bahwa ada 2 ASN yang mendaftar," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

Roy Suryo Soroti Perbedaan Ukuran Dua Salinan Ijazah Jokowi di KPU

Nasional
1 hari lalu

Roy Suryo Ungkap 2 Salinan Ijazah Jokowi Berbeda Ukuran: Harusnya Ditolak KPU!

Nasional
5 hari lalu

Bonatua Ungkap Kejanggalan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU, Apa Itu?

Nasional
6 hari lalu

Pengacara Roy Suryo Sebut Ada Upaya Otoritas Menutupi Ijazah Jokowi, Siapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal