Kronologi Gadis di Bogor Dicabuli 3 Pemuda, Korban Sempat Diajak Pesta Miras

Putra Ramadhani Astyawan
Tiga pemuda mencabuli gadis di bawah umur di Bogor. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Dari situlah, aksi pencabulan dilakukan oleh ketiga pelaku. Korban yang tidak terima lantas melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak kepolisian.

"Penyidik mengumpulkan semua bukti-bukti serta mencari tahu nomor telepon pelaku via Facebook, dengan petunjuk tersebut penyidik memancing pelaku dengan cara ketemuan di depan Bogor Valley dan mengamankan pelaku IM dan FMM. Pengembangan kembali mengamakan pelaku MF," katanya.

Adapun hasil pemeriksaan sementara, pelaku FMM dan MF adalah mahasiswa dan pelaku IM wirausaha. Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Dua mahasiswa, satu wirausaha," pungkas Dhoni.

Diberitakan sebelumnya, tiga pemuda di Kota Bogor dibekuk polisi lantaran melakukan pencabulan anak di bawah umur berinisial R (15) beberapa waktu lalu. Ketiga pelaku yakni IM (24), FMM (21) dan MF (21) sudah ditahan di Mapolresta Bogor Kota.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Terungkap! Ini Kasus yang Diusut KPK di Pemkab Bogor

18 hari lalu

Tangga Viral di Puncak Bogor Ternyata Menuju Vila Bersejarah, Pernah Jadi Coffee House era Soekarno!

19 hari lalu

Anak Curhat ke Guru Jadi Korban Kekerasan Seksual, Ayah Kandung Ditetapkan Tersangka

1 bulan lalu

MNC Peduli dan Smile Train Indonesia Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis, Gandeng RS Azra Bogor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal