BOGOR, iNews.id - Tiga pemuda mencabuli gadis di bawah umur berinisal R (15), secara bergilir di wilayah Kota Bogor. Korban sempat diajak pesta minuman keras sebelum akhirnya dicabuli oleh para pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto mengatakan peristiwa ini terjadi pada 6 Januari 2022. Korban awalnya mengaku diajak bertemu pelaku berinisial IM (24) yang dikenalnya dari media sosial Facebook pada 6 Januari 2022.
"Setelah menjemput korban dengan alasan mau diajak nongkrong bersama dengan teman-temannya," kata Dhoni, dalam keteranganya, Senin (17/1/2022).
Akan tetapi, korban justru dibawa oleh IM ke sebuah rumah kontrakan yang di dalamnya terdapat pelaku FMM (21) dan MF (21). Di lokasi, korban diajak pesta minuman keras jenis ciu oleh ketiga pelaku.
"Korban minum ciu bersama dengan ketiga pelaku dan tidak ada yang mencekoki korban," tambahnya.