Kronologi Kurir Paket Bawa Kabur Uang Kantor Rp531,7 Juta dan Dipakai Beli Rumah

Dimas Choirul
Ilustrasi penangkapan kurir membawa kabur uang kantornya. (iNews.id)

JAKARTA, iNews.id -Kurir paket J&T berinisial AOS ditangkap polisi usai membawa kabur uang milik kantornya sebesar Rp531,7 juta. Uang tersebut ternyata sudah dibelikan rumah di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

"Berdasarkan pemeriksaan, uang sejumlah Rp531,7 juta itu sudah dibelikan rumah di Bekasi senilai kurang lebih Rp200 juta dan sejumlah perabotan. Sebagian sisanya masih ditaruh di rekening dia," ucap Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy saat dihubungi, Sabtu (26/11/2022).

Avrilendy menjelaskan, kejadian penggelapan itu terjadi pada Senin, 10 Oktober 2022. Saat itu pelaku hendak mengantar uang tersebut dari kantor cabang menuju kantor pusat.

Di pertengahan jalan, pelaku lantas mengurungkan niatnya dan membawa kabur sejumlah uang tersebut. 

"Jadi dia itu bawa uang yang mau disetorin ke kantor pusat. Malah dibawa kabur semua uangnya," tuturnya.

Pihak perusahaan kemudian mengendus aksi kurirnya itu dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di Bekasi pada Rabu (26/10/2022).

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 374 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukumam penjara maksimal 5 tahun.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
5 hari lalu

Ferry Boboho Kembalikan Uang Rp5 Miliar ke Kejagung, Diduga terkait Rp40 Miliar Tan Kian

12 hari lalu

Eks Menag Yaqut Bantah Perintahkan Backdating hingga Pengumpulan Uang untuk Pansus Haji

12 hari lalu

Gus Alex Ungkap 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR Minta 3.000 Riyal saat Dinas ke Saudi

28 hari lalu

Breaking News: KPK Tahan Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv Tersangka Kasus Gratifikasi Rp20,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal