Kronologi Kurir Paket Bawa Kabur Uang Kantor Rp531,7 Juta dan Dipakai Beli Rumah

Dimas Choirul
Ilustrasi penangkapan kurir membawa kabur uang kantornya. (iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Kurir paket J&T berinisial AOS ditangkap polisi usai membawa kabur uang milik kantornya sebesar Rp531,7 juta. Uang tersebut ternyata sudah dibelikan rumah di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

"Berdasarkan pemeriksaan, uang sejumlah Rp531,7 juta itu sudah dibelikan rumah di Bekasi senilai kurang lebih Rp200 juta dan sejumlah perabotan. Sebagian sisanya masih ditaruh di rekening dia," ucap Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy saat dihubungi, Sabtu (26/11/2022).

Avrilendy menjelaskan, kejadian penggelapan itu terjadi pada Senin, 10 Oktober 2022. Saat itu pelaku hendak mengantar uang tersebut dari kantor cabang menuju kantor pusat.

Di pertengahan jalan, pelaku lantas mengurungkan niatnya dan membawa kabur sejumlah uang tersebut. 

"Jadi dia itu bawa uang yang mau disetorin ke kantor pusat. Malah dibawa kabur semua uangnya," tuturnya.

Pihak perusahaan kemudian mengendus aksi kurirnya itu dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di Bekasi pada Rabu (26/10/2022).

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 374 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukumam penjara maksimal 5 tahun.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

KPK Amankan Uang Lebih dari Rp1 Miliar saat OTT di Riau

Makro
13 hari lalu

Uang Beredar di RI Tembus Rp9.771,3 Triliun per September 2025

Nasional
16 hari lalu

Begini Penampakan Uang Rp13 Triliun Disita Kejagung Kasus CPO

Nasional
17 hari lalu

Cek Rekening! BLT Rp900.000 Mulai Cair Hari Ini

Megapolitan
1 bulan lalu

Pembacok Kurir COD di Bekasi Serahkan Diri ke Polisi, Sempat Kabur ke Tangerang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal