Kronologi Lengkap Pengeroyokan 2 Matel di Kalibata hingga Tewas, 6 Polisi Jadi Tersangka

Putranegara Batubara
Enam anggota Polri jadi tersangka pengeroyok dua matel di Kalibata hingga tewas. (Foto: iNews.id/Ari)

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap kronologi kasus pengeroyokan mata elang (matel) hingga tewas di Kalibata, Jakarta Selatan. Dalam kasus itu, enam orang anggota kepolisian yang bertugas di Yanma Mabes Polri ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (11/12/2025(. Kepolisian setempat mendapatkan laporan sekira sore hari lewat layanan Hotline 110. 

"Diketahui kronologis peristiwa pertama pada peristiwa di depan TMP Kalibata ini dimulai pada hari Kamis 11 Desember 2025 sekitar pukul 15.45 WIB di mana Polsek Pancoran menerima laporan melalui layanan 110 mengenai adanya dugaan penganiayaan terhadap dua pria di area parkir depan TMP Kalibata," kata Trunoyudo dikutip Sabtu (13/12/2025).

Selang 15 menit, personel Polsek Pancoran tiba di lokasi kejadian. Ketika itu, sudah ada satu orang matel yang tewas. Sedangkan, satunya masih bernyawa dalam kondisi kritis. 

Adapun identitas korban yakni, MET (41) meninggal di lokasi kejadian berdomisili di Jakarta Pusat. Kedua, NAT (32) meninggal di RS Budi Acih dengan domisili Kota Bekasi.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
8 jam lalu

Polisi Pastikan Belum Ada Tersangka Pembakaran Kios di Kalibata Buntut Matel Tewas

Megapolitan
9 jam lalu

Terungkap! Pengendara yang Disetop Matel di Kalibata Ternyata Polisi 

Megapolitan
10 jam lalu

6 Anggota Polri Pengeroyok Matel Tewas di Kalibata Jalani Sidang Etik Pekan Depan

Megapolitan
11 jam lalu

Penampakan 6 Polisi Tersangka Pengeroyokan 2 Matel hingga Tewas di Kalibata

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal