Polisi Pastikan Belum Ada Tersangka Pembakaran Kios di Kalibata Buntut Matel Tewas

Putranegara Batubara
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan belum ada tersangka dalam kasus pembakaran kios di Kalibata usai matel tewas dikroyok. (Foto: iNews.id/Ari)

JAKARTA, iNews.id - Polisi memastikan belum ada tersangka dalam kasus kerusuhan dan pembakaran kios pedagang di TMP Kalibata, Jakarta Selatan. Diketahui, peristiwa itu bermula dari tewasnya dua mata elang (matel). 

"Sementara belum, sementara belum," Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dikutip Sabtu (13/12/2025).

Meski begitu, kata Trunoyudo, pihaknya telah melakukan penyelidikan hingga olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kerusuhan disertai pembakaran kios pedagang tersebut. 

Sementara itu, polisi sudah menetapkan enam tersangka yang merupakan oknum anggota Yanma Mabes Polri dalam peristiwa pengeroyokan hingga tewasnya dua matel.

"Keenam tersangka tersebut merupakan anggota dari satuan pelayanan markas di Mabes Polri," ujar Trunoyudo. 

Keenam orang anggota polisi yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu bernama Bripda Irfan Batubara, Bripda Jefry Ceo Agusta, Brigadir Ilham, Bripda Ahmad Marz Zulqadri, Bripda Baginda dan Bripda Raafi Gafar.

Mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat (3) KUHP. Nantinya, keenam personel itu bakal disidang etik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
8 jam lalu

Selain Pejompongan, Massa Juga Bakar Motor di Flyover Slipi

10 jam lalu

Massa Demo DPR Terus Bertambah, Ada yang Merangsek Masuk Jalan Tol 

14 jam lalu

Polisi Cegat Massa Pendemo di Flyover Gerbang Pemuda Senayan saat Hendak Menuju DPR

23 jam lalu

Sudah Jadi Tersangka, Ini Alasan Ruben Onsu Belum Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal